Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Subnanahu Wata’la sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Lingkungan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 dapat diselesaikan.
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berhasil dan bebas dari KKN melalui media Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 sesuai dengan makna yang terkandung dalam Inpres No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mewajibkan Instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kegiatan dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah menggambarkan sasaran yang akan dicapai serta hasil pengukuran kinerja sasaran yang telah dilaksanakan, implementasi kegiatan serta evaluasi terhadap capaian kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2022.