Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus melakukan inovasi dalam memudahkan berbagai elemen untuk menyampaikan pengaduan yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan.
DLH Rohil secara resmi telah memiliki website pengaduan pencemaran lingkungan dengan alamat https://dlhrohil.rohilkab.go.id/
“Alhamdulillah saat ini DLH sudah punya website pengaduan pencemaran lingkungan,” kata Kadis DLH Rohil Suwandi, Senin (23/12/2019).
Suwandi juga menyebutkan, jika kalangan media menemukan adanya pencemaran lingkungan di lapangan dengan data-data pendukung agar menyampaiakan informasi melalui website tersebut.
Suwandi juga menambahkan, dibukanya laman website itu merupakan salah satu bentuk keseriusan DLH dalam menangani permasalahan lingkungan yang selama ini terjadi di Kabupaten Rohil.
“Kami akan proses setiap pengaduan ke web tersebut sekaligus akan ditindaklanjuti dengan menurunkan tim penegakan hukum ke lokasi yang dilaporkan,” pungkasnya.