• Profil
  • Kontak
Kamis, Juni 26, 2025
DLH ROHILKAB
  • Beranda
  • Profil
  • Peraturan
  • Agenda
    • Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup
  • Pengaduan
  • Galeri
  • Berita
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Peraturan
  • Agenda
    • Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup
  • Pengaduan
  • Galeri
  • Berita
  • Kontak
No Result
View All Result
DLH ROHILKAB
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Peringatan HLH Sedunia, DLH Rohil Tanam 500 Pohon

admin by admin
27 Juni 2023
in Berita Terkini, Headline
0

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil melkaukan penanaman 500 pohon pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2023, Selasa (27/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala DLH Rohil, Suwandi mengatakan, sesuai dengan tema peringatan HLH Sedunia yakni ‘Solusi untuk Polusi Plastik’ maka sebagai masyarakat dunia hendaknya berupaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan asri untuk kelangsungan makhluk hidup.

Suwandi menerangkan, DLH Rohil yang merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan salah satu tupoksi DLH adalah pengelolaan sampah dan penghijauan.

Dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2023 ini kata Suwandi, DLH Rohil melaksanakan kegiatan penanaman pohon penghijauan sebanyak 500 batang dan penyerahan secara simbolis lima unit mobil pengangkut sampah.

Kemudian, penyerahan bantuan sembako dari program DLH peduli kepada 70 petugas kebersihan dan taman serta penyerahan santuan BPJS kepada ahli waris almarhum tenaga kebersihan.

Sementara itu, Bupati Rohil, Afrizal Sintong SIP dalam arahannya menyampaikan sambutan Menteri LHK yang menyebutkan, peringatan HLH Sedunia setiap tanggal 5 Juni dimulai ketika Majelis Umum PBB tahun 1972 menetapkan 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada saat Konferensi Stockholm.

Program Lingkungan PBB (UNEP) telah mengumumkan Pantai Gading yang menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dengan tema Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution) dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

Polusi plastik sebutnya, adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh UNEP bahwa pada Tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan.

Melalui Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan semua stakeholders, untuk bersamasama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik ini.

Dimana, sesuatu yang bersejarah telah terjadi pada sesi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) pada 2 Maret 2022 yang bertempat di Nairobi, Kenya.

Sebanyak 175 perwakilan dari negara-negara di dunia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.

Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai ‘Resolusi Polusi Plastik’ (Plastic Pollution Resolution) dan secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut.

“Diproyeksikan perumusan rancangan perjanjian global yang mengikat secara hukum dengan target rampung di akhir tahun 2024,” katanya.

Perjanjian yang mengikat tersebut diharapkan akan mengakomodir beragam alternatif solusi yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan masalah plastik dari siklusnya.

Hal itu antara lain dengan merancang produk dan material yang bisa didaur ulang dan digunakan kembali, sampai pada mendorong kolaborasi internasional untuk memfasilitasi pemerataan akses teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta kerja sama teknis dan keilmuan.

“Resolusi plastik ini langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik, mengingat semakin mengkhawatirkannya permasalahan plastik yang ikut berperan dalam tiga jenis krisis yang melanda planet kita seperti perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, serta polusi,” paparnya.

Menteri LHK RI juga mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5 persen diantaranya berupa sampah plastik.

Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kemudian, PP No 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum, maupun pada pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kadis DLH beserta seluruh tenaga kebersihan yang selama ini telah bekerja keras bahkan Rohil berhasil mendapatkan predikat adipura.

Untuk pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Rohil tambah Bupati, nantinya akan dianggarkan pembelian mesin pengelola daur ulang sampah plastik.

Previous Post

DLH Rohil Larang Masyarakat Membuang Sampah Sembarangan, Suwandi : Perda Dan Perbup Sudah Jelas Sanksinya

Next Post

Selama 9 Tahun DLH Rohil Berhasil Bina 105 Sekolah Adiwiyata, Satu Adiwiyata Mandiri

Next Post

Selama 9 Tahun DLH Rohil Berhasil Bina 105 Sekolah Adiwiyata, Satu Adiwiyata Mandiri

Kabar Populer

  • Tidak Taat Aturan, PKS PTDGS Diberi Sanksi Administrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Rohil Lakukan Uji Laboratorium Terkait Limbah PT HKBS yang Cemari Sungai Titi Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis DLH Rohil Siap Pertahankan Gelar Kota Bersih di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Rohil Optimis, Green Youth Movement Bersama Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Intruksi Bupati, DLH Rohil Gerak Cepat Pencegahan Kasus Malaria di Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DLH Rohil Kelola Sampah di TPA Jadi Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DLH ROHILKAB

© 2024

  • Profil
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Peraturan
  • Agenda
    • Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup
  • Pengaduan
  • Galeri
  • Berita
  • Kontak

© 2024